Dilema antara HAM dan Sanksi Guru di Sekolah

by -8 Views

Di tengah gencarnya advokasi hak asasi manusia (HAM) di dunia pendidikan, muncul dilema yang pelik: bagaimana posisi guru ketika mereka harus memberikan sanksi kepada siswa demi kedisiplinan, namun dianggap melanggar HAM? Situasi ini menempatkan guru dalam posisi serba salah.

Guru sejatinya adalah pendidik, pembimbing, sekaligus pengendali suasana kelas. Dalam menjalankan peran tersebut, guru kadang perlu memberikan teguran atau sanksi untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa. Namun kini, setiap bentuk sanksi, baik verbal maupun non-verbal, rentan dianggap sebagai pelanggaran HAM, terutama bila dinilai merendahkan martabat siswa.

Di sisi lain, tidak sedikit siswa yang menyalahgunakan perlindungan HAM sebagai tameng untuk membenarkan perilaku indisipliner, tanpa memahami bahwa tanggung jawab dan hak berjalan seiring. Akibatnya, kewibawaan guru menurun, dan upaya mendisiplinkan siswa jadi terbatas karena takut dikenai sanksi hukum atau teguran administratif.

Padahal, sanksi dalam dunia pendidikan bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk pembinaan. Selama sanksi diberikan secara proporsional, edukatif, dan tidak mengandung kekerasan fisik maupun verbal, maka itu seharusnya tetap dianggap sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan pelanggaran HAM.

Solusinya, perlu adanya regulasi dan pemahaman yang adil dan seimbang. Guru harus dibekali pedoman yang jelas tentang bentuk sanksi yang diperbolehkan. Sementara itu, siswa juga perlu diberi edukasi tentang makna HAM yang bertanggung jawab, agar tidak tumbuh menjadi pribadi yang bebas tanpa batas.

HAM dan sanksi guru bukan dua kutub yang harus dipertentangkan, melainkan dua hal yang harus diletakkan secara proporsional demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, manusiawi, dan berkarakter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *